Undername Service

  • Home
  • Undername Service

Overview

In order to increase the quantity and quality of production in a country, international trade activities, such as exporting and importing, must be carried out. Each country has specific requirements and permits that must be met. In Indonesia, individuals or companies that want to carry out export and import activities must have a special permit from the government.
Undername rental is a service of lending/renting export and import permits owned by a third party to parties who do not/do not yet have a permit to carry out export and import activities. For example, PT A does not yet have a license to carry out export and import activities from/to foreign countries. Meanwhile, PT B already has a license to carry out export and import activities. PT B can offer to lend its license to PT A, so that PT A can carry out export/import activities. In the Export/Import Declaration of Goods (PEB/PEB) document, the name of PT A will appear as the owner of the goods, and PT B as the license owner will appear as the Exporter/Importer.

Dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kuliatas produksi suatu negara, perlu dilakukannya kegiatan perdagangan internasional, yaitu ekspor dan impor. Setiap negara memiliki persyaratan & izin yang perlu dipenuhi. Di Indonesia sendiri, perorangan maupun perusahaan yang ingin melakukan kegiatan ekspor dan impor harus memiliki izin khusus dari pemerintah.
Sewa Undername adalah kegiatan jasa meminjamkan/menyewakan izin ekspor maupun izin impor yang dimiliki oleh pihak ketiga kepada pihak yang tidak/belum memiliki izin untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor. Sebagai gambaran, PT A belum memiliki lisensi untuk melakukan kegiatan baik ekspor maupun impor ke/dari luar negeri. Sedangkan, PT B sudah memiliki lisensi untuk melakukan ekspor maupun impor. PT B boleh memberikan penawaran peminjaman lisensi yang dimilikinya kepada PT A, sehingga PT A dapat melakukan kegiatan ekspor/impor. Pada dokumen Pemberitahuan Ekspor/Impor Barang (PEB/PEB) nama PT A akan muncul sebagai pemilik barang, dan PT B sebagai pemilik lisensi muncul sebagai Eksportir/Importir.

You do not have a permit document for import/export activities?

Easy, we have complete licenses with a wide range of business fields (KBLI) that are reliable and ready to rent to companies or individuals who need them for undername services.

Anda tidak memiliki dokumen izin untuk kegiatan impor/ekspor? Mudah, kami memiliki lisensi yang lengkap dengan bidang usaha (KBLI) yang banyak dan terpercaya serta siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan untuk jasa undername.